TATA TERTIB di RUANG UKS
SMPN 4 SEI SUKA
PRIODE 2015 / 2016
1.
Hanya
petugas dan pasien yang boleh masuk .
2.
Lepaskan
sepatu/sandal menyimpan di ruang UKS
3.
Buka
pintu UKS lebar-lebar dan selama pasien / petugas berada di dalam, pintu ruang UKS tidak boleh ditutup / dirapatkan.
4.
Dilarang
membawa / meminum es, minuman beralkohol, bersoda & berwarna (kecuali tek
manis).
5.
Dilarang
membawa/memakan/menyimpan, gorengan, makanan bersaos, makanan haram.
6.
Dilarang
berkelahi, kejar-kejaran, lompat-lompatan, lempar-lemparan, memaki, atau
membuat kebisingan / keributan.
7.
Dilarang
mengambil, membawa atau menggunakan alat dan bahan dari ruang UKS untuk
keperluan selain penanganan pasien tanpa seizing Pembina UKS.
8.
Menjaga
kebersihan diri, alat dan ruang UKS.
9.
Melakukan
pelayanan kesehatan sesuai SPO.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar