DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI
4 SEI SUKA
Jln. Panglima Datuk Tenggang Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka
Kode Pos 21257
Telopon. (0622) 620462, Email : smpnforsukabb@yahoo.com
Surat Keputusan
KEPALA smp negeri 4 sei suka KABUPATEN BARU BARA
Nomor: ……..../….…../…..…./…….2015
TENTANG
TIM PELAKSANAAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH SMP NEGERI 4 SEI SUKA
KECAMATAN SEI SUKA KABUPATEN BATUBARA
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
KEPALA smp negeri 4 sei suka KABUPATEN BATU BARA
Menimbang
|
:
|
a. Bahwa dalam
rangka melakukan pembinaan terhadap Usaha Kesehatan Sekolah, maka Tim
Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah smp negeri 4 sei suka KECAMATAN SEI SUKA KAB.BATUBARA perlu
membentuk kepengurusan Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah.
|
||||
Mengingat
|
:
|
1. Keputusan
bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 1/ u/SKB/Th 2003; Nomor
1067/Menkes/SKB/III/2003; Nomor ; MA/230 A/2003; Nomor : 26/2003; Tanggal 23
Juli 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah
2. SKB 4 menteri
Nomor : 2/P/SKB/2003; Nomor : 1068 / menkes / SKB / VII/2003; Nomor ; MA/230
B/2003; Nomor : 4415 – 404/2003 tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah.
3. Sidang dewan Guru dan pegawai smp negeri 4 sei suka tanggal
26 Oktober
2015 tentang Pembagian Tugas TP UKS
Tingkat Sekolah/Madrasah.
|
||||
MEMUTUSKAN
Menetapkan
|
||||||
Pertama
|
:
|
Membentuk Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah SMP
NEGERI 4 SEI SUKA KABUPATEN BATU BARA dengan susunan keanggotaan sebagaimana
dinyatakan dalam lampiran Keputusan.
|
||||
Kedua
|
:
|
Tim Sebagaimana dimaksud dalam diktum Pertama
mempunyai fungsi dan tugas sebagai berikut :
1) Berfungsi :
Sebagai penanggung jawab dan pelaksana Program Usaha
Kesehatan Sekolah di SMP NEGERI 4 SEI SUKA KABUPATEN BATU BARA , Berdasarkan prioritas kebutuhan dan kebijakan yang
ditetapkan oleh Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah tingkat Kabupaten, Dan Tim
Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Tingkat Kecamatan.
2) Bertugas :
a) Merencanakan
dan melaksanakan Kegiatan Pendidikan Kesehatan Pelayanan Kesehatan dan
Pembinaan Lingkungan kehidupan Sekolah Sehat sesuai Ketentuan dan Petunjuk
yang telah ditetapkan dan / atau diberikan oleh Tim Pembina Usaha Kesehatan
Sekolah tingkat Kecamatan.
b) Menjalin
Kerjasama yang serasi dengan orang tua murid instansi lain dan masyarakat
dalam Pelaksanaan Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah di Sekolah
c) Mengadakan
Penilaian/evaluasi, menyusun dan menyampaikan laporan Tengah Tahunan dan
Tahunan Kepada Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Tingkat Kecamatan sesuai
Ketentuan dengan tembusan Instansi terkait
d)
Mempertanggungjawabkan dan melakukan pelaporan pada
setiap kegiatan kepada ketua tim pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah.
|
||||
KETIGA
|
:
|
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas
Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah SMP NEGERI 4 SEI SUKA KABUPATEN BATU BARA, dibentuklah susunan keanggotaan sebagaimana
dinyatakan dalam lampiran keputusan ini.
|
||||
KEEMPAT
|
:
|
Semua biaya yang dikeluarkan guna pelaksanaan tugas
Keseketariatan tim Pelaksana Usaha Kesehatn Sekolah SMP NEGERI 4 SEI SUKA KABUPATEN BATU BARA dibebankan pada masing-masing instansi yang
menangani sektoral sesuai fungsi dan
sumber dana yang sah lainnya.
|
||||
KELIMA
|
:
|
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,
dan apabila di kemudian hari terdapat kesalahan atau kekeliruan akan diadakan
perbaikan sebagaimana mestinya.
|
||||
Ditetapkan di : Sei Suka
Pada Tanggal : 29 Oktober 2015
KEPALA SMP NEGERI 4 SEI SUKA
Drs. FRANS H.
RAJAGUKGUK, M.Si
NIP.19700523 200604 1
001
|
||||||
KECAMATAN SEI SUKA KABUPATEN BATU
BARA
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Pembina : MAT SYAH (Kepala Desa Kuala
Indah)
Ketua : Drs. FRANS H. RAJAGUKGUK, M.Si (Kepala
SMP Negeri 4 Sei Suka)
Sekretaris
I : ATI HARIANA SIREGAR, S.T.P (Guru Pembina UKS)
Sekretaris
II : ARTUR SIREGAR (Ketua
Komite Sekolah)
Anggota : A. Unsur Komite Sekolah
1. Aripin
2. Musliadi
3. Adenan
4. Basrah
B. Petugas UKS Puskesmas
1. Ade Arianty Sofyan NIP : 199001282011012007
2. Sri Rahmadani
3. Atfiani Banahar
4. Nurjanah
5. Yunni Artishn
C. Unsur Guru
1. Hafiz Fahriza,
S.Pd
D. Unsur Siswa
Ketua
I : Arif Andi Purnama VIII-2
Ketua
II : M. Hanafi VII-5
Sekretaris
I : Nadia Anzani VII-2
Sekretaris
II : Fayza VII-4
Bendahara
I : Nurhaliza VIII-1
Bendahara
II : Dewi Arianti VIII-3
Bid.
Pendidikan Bid. Pelayanan Bid. Lingkungan
(Dikkes) (Yankes) (Kesling)
Ketua Meisy (VIII-1) Risky
Syaputra (VII-3) Dinda
Agelia (VIII-6)
Anggota
Yusniati
(VII-3) Tria
Alni (VIII-6)
Indri
Ardianti (VIII-5) Sri
Indah Ayu (VII-4) Safitri
Ayumi (VIII-5)
Juli
Herdiyanti (VIII-5) Sri Mulyarsih
(VII-4) Alex
Syahputra (VIII-2)
Indah
Lisyuhada (VIII-5) Nurlela (VII-6) T.
Khairunnisa (VIII-1)
Mia
Ramauli (VII-3) Nurlela
(VIII-2) Andi
Firmansyah (VII-2)
Thanaya
lovry (VII-3) Jumilah (VIII-3) Ade Maulana (VIII-3)
Zarana
Aina (VII-6) Rina Royanti
(VIII-3) Siti
Mahyani (VII-4)
Ariadi
(VII-5)
Iman
Perdana (VII-5)
Nurmaya
(VII-5)
Agustian
(VII-6)
Ditetapkan di : Sei Suka
Pada Tanggal :
29 Oktober 2015
KEPALA SMP NEGERI 4 SEI SUKA
Drs. FRANS H. RAJAGUKGUK, M.Si
NIP.19700523
200604 1 001
BERITA ACARA SERAH TERIMA
Pada hari ini Kamis tanggal dua puluh Sembilan bulan
Oktober tahun dua ribu lima belas telah dilaksanakan serah terima kepengurusan
tim pelaksana UKS SMPN 4 SEI SUKA masa bakti 2014/2015 kepengurusan Tim
Pelaksana UKS SMPN 4 SEI SUKA masa bakti 2015/2016.
Hal-hal yang mengenai pemindahan penugasan
dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Yang menyerahkan yang
menerima
Ketua TP UKS SMPN 4 Sei Suka Ketua TP UKS SMPN 4 Sei
Suka
Masa bakti 2014/2015 2015/2016
ADI
YUSRIL ARIF
ANDI PURNAMA
Diketahui
Kepala SMPN
4 Sei Suka
Drs. FRANS H. RAJAGUKGUK, M.Si
NIP.19700523 200604 1 001
trmksh banyak contoh SK TIM UKS nya, semoga berkah
BalasHapus